Viral Video Penusukan Siswa di Kalsel, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi: Stop Sebarluaskan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan dokumentasi kejadian kasus penusukan yang dilakukan seorang siswa SMA Favorit di Kota Banjarmasin terhadap teman sekelasnya pada Senin, (31/7/2023) lalu.

“Anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, atau saksi, berhak mendapatkan perlindungan khusus dari negara, masyarakat, dan keluarga. Salah satu bentuk perlindungan khusus tersebut adalah penghindaran dari publikasi atas identitasnya,”ujar Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

BACA JUGA:
Geger, Pelajar SMA Favorit di Kota Banjarmasin Lukai Teman Pakai Sajam, Diduga Gara-gara Sakit Hati

BACA JUGA:
Miris! Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Sayangkan Kejadian Berdarah Pelajar SMA di Kota Banjarmasin

Firman Yusi menyayangkan viral-nya video maupun foto dokumentasi peristiwa berdarah tersebut di media sosial pascakejadian.

Menurut dia, tidak sepantasnya dokumentasi tersebut dipublikasikan di dunia maya, sebab, baik pelaku maupun korban masih merupakan anak di bawah umur.

Hal itu, lanjut Firman Yusi, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Firman Yuni mengatakan, aksi penyebarluasan dokumentasi dalam bentuk apa pun di media sosial dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tersebut.