Sampaikan KUA PPAS di Hadapan Dewan, Wali Kota Aditya Ingin Pembangunan Berkelanjutan Terwujud

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna Lt. 03, Selasa (1/8/2023).

Penyampaian KUA PPAS kali ini berdasarkan aturan pemerintah No. 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat 2 terkait perubahan APBD.

# Baca Juga :Dream City Banjarbaru Masuk 10 Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia Versi UI, Ini Faktanya

# Baca Juga :PJU di Jalan Trikora Banjarbaru Selesai Dipasang, Pemprov Kalsel Ingin Warga Nyaman dan Aman

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya Ingin Pegawai PPPK Jangan Hanya Mencari Pekerjaan, Tapi

# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Tingkatkan Pembinaan Karir Pejabat Tinggi dengan Cara-cara Ini

Dalam penyampaian KUA PPAS Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, bahwa penyusunan KUA PPAS tahun ini dapat mencapai target-target pembangunan kota yang sudah ditetapkan.

“Ada beberapa pergeseran anggaran antara organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja,” ujarnya.

Lanjut Aditya, dengan penyampaian KUA PPAS diharapkan terbuka peluang untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kota Banjarbaru.

“Dari seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Semoga kita terus memberikan kontribusi terbaik guna menjadikan Banjarbaru yang juara,” ucapnya.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)

editor : NMD