BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menerima audiensi dari Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Praja Muda Karana (Pramuka) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (3/8).
Baca Juga:Nilai Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemprov Tingkatkan Pendapatan Pajak Air Permukaan
Ketua umum UKM Pramuka UNISKA MAB, Syukur Prasetyo, berterimakasih kepada Komisi IV atas kesempatan audiensi yang diberikan.
Agenda pembahasan terkait dengan program kerja dan kegiatan Pramuka Pandega di lingkungan kampus khususnya UNISKA.
Pandega merupakan golongan Pramuka setelah Penegak, yaitu anggota Pramuka yang berusia dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun.







