Turunkan Tim Pembimbing Kemasyarakatan , Bapas Banjarmasin Dampingi ABH Kasus Penusukan Pelajar di Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bapas Kelas I Banjarmasin menurun tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi pelaku dalam kasus penikaman pelajar di SMA Negeri Kota Banjarmasin.

Hal itu dalam menindaklanjuti surat permohonan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin melalui Nomor B/684/VIII/2023/Reskrim.

Baca Juga:UPDATE Kasus Siswa Tikam Siswa di SMAN 7 Banjarmasin, Disdik: Sebelum Masuk Sekolah Siswa Diperiksa

Baca Juga:Hari Ini, Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Pukul 13.30 Wib, Ini Rincian Kepulangan Seluruh Indonesia

Kasubsi Registrasi Anak Bapas Banjarmasin, Haris mengatakan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya mulai hari ini, dengan melakukan PK terhadap si anak.

“Jadi kita lakukan penelitian kepada anak tersebut, apa yang menjadi latar belakang sosialnya. Sehingga itu menjadi rekomendasi jadi penegak hukum lainnya, terkait dengan putusan,” kata Haris kepada Kalimantanlive.com, Kamis (3/7/23).