Amankan 2 Pelaku Kasus Narkotika, Kapolsek Banjarmasin Barat Beberkan Fakta Penangkapan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana membeberkan fakta terkait penangkapan kasus narkotika di Jalan Teluk Tiram Gang Family, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (14/7/2023) lalu.

Di mana sebelumnya Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri berhasil mengamankan dua orang pria dalam kasus tersebut, yakni SN alias Aji (36) dan Sahneran alias Bongkeng (40).

BACA JUGA:
Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan di Saka Permai Banjarmasin

“Pelaku pertama yang kami amankan adalah Aji, perannya adalah anak buah. Pada pelaku ini barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50,5 gram,” ujar Kompol Indra, dalam kegiatan press release kepada awak media di ruangan Rapat Mapolresta Banjarmasin, Jumat (4/8/23) sore.

Ia menjelaskan, kemudian kasus ini kembali di lakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lain yakni Sahneran alias Bongkeng.

“Pelaku DPO ini cukup terkenal di wilayahnya. Dia (pelaku) sempat lari ke Banjarbaru dan berhasil kita amankan pada Rabu 2 Agustus kemarin di TKP Jalan Sukamaju,” jelasnya.