JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa manuver angka 8 jadi zig-zag S.
Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf “S”. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan selain mengganti tes manuver “8” menjadi zig-zag “S”, lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.
# Baca Juga :MAU Bikin SIM? Ingat SIM C Terbagi 3 Golongan, Ini Peruntukannya & Biaya dan Perpanjang
# Baca Juga :ATURAN Baru Bikin SIM C, Dibagi 3 Golongan dan Catat Biaya Resmi untuk Bulan Desember 2021
# Baca Juga :PT Pelsart Tambang Kencana Gelar Simulasi dan Sosialisasi Penanganan Karhutla di Wilayah Kecamatan Sungai Durian
# Baca Juga :KRONOLOGI Nenek Tewas Mengenaskan Dilindas Truk di Simpang Empat Tanah Bumbu
Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Ia memastikan, materi baru ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C tanpa mengurangi keselamatan dan keahlihan berkendara sepeda motor. Namun, justru mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.
Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
“Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ucap dia.
Alasan tes angka 8 dihapus
Latief meyakinkan bahwa tes angka “8” diganti menjadi “S” dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.
“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu manuver” angka ‘8’ diganti jadi huruf ‘S’,” tutur Latief.
“Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ,” sambungnya.
Terkait perubahan materi ujian, Latief menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan, kebijakan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).
Ujian praktik SIM C pakai skema baru
Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.
Dilansir Jumat (4/8/2023), ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.
Area untuk ujian praktik SIM C akan berbentuk sirkuit dengan kontur dan spesifikasi yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan.
Akan ada tiga lintasan lurus ditambah lima area berbelok. Salah satu dari lintasan ini membentuk huruf “S”.
Pemohon juga akan dihadapkan pada uji pengereman pada sirkuit dengan lintasan 20 meter dan jarak antar patok 2,5 meter.
Di sisi lain, pemohon akan diuji kemampuan berbeloknya pada bagian u-turn dengan panjang lintasan 10 meter.
Polri menyediakan lintasan 2 meter untuk tikungan ketika berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Bagian terakhir yang akan dihadapi pemohon adalah uji reaksi rem menghindar. Bagian ini akan menggunakan sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, panjang lintasan 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter.
Perintah Kapolri Sigit







