BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Usai mengamankan seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang terlibat kasus narkotika, Polsek Banjarmasin Barat kembali mengungkapkan fakta penangkapan.
Pelaku yang berusia 17 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Tengah, diamankan jajaran Tim Opsnal di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di Kios Nizam Ponsel.
Baca Juga:Amankan 2 Pelaku Kasus Narkotika, Kapolsek Banjarmasin Barat Beberkan Fakta Penangkapan
Baca Juga:Lewati Masa Kritis, Korban Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Jalani Observasi, Ini Kata Ayah Korban
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana menjelaskan, bahwa pelaku diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Pada tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bersih 22,46 gram,” jelas Kompol Indra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri dalam kegiatan press release di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (4/8/23) sore.










