“Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sangatlah jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum Petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas yang berada di Nusakambangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian dalam rangka proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan.
Ia menginginkan agar hal tersebut dapat diwujudkan dengan situasi dan kondisi Lapas yang kondusif sehingga pembinaan dapat berlangsung optimal.
“Kegiatan ini merupakan diteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan lapas yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan,” katanya.
“Terjadinya gangguan kamtib tentu akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan, sehingga perlu dilangsungkan giat gabungan Satops Patnal PAS. Selain itu, kita juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelas Wahyu.
Pada giat tersebut, turut dilakukan pemeriksaan urin terhadap petugas dan perwakilan Warga Binaan. Dari hasil pemeriksaan, didapati keseluruhan Petugas maupun Warga Binaan negative narkoba.
(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: Surya










