Motif perkelahian, papar Wahyu, diduga karena korban yang tengah tidur terganggu akibat disenggol pelaku, sehingga keduanya cekcok berujung perkelahian dan korban berusaha menyerang pelaku.
Sebenarnya, kata Wahyu lagi, penghuni lapas lain sempat melerai perkelahian antara korban dan pelaku, namun korban AM yang sudah emosi terus menyerang pelaku hingga akhirnya pelaku HRA menyerang balik korban pakai plat besi.
# Baca Juga :Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Polisi: Katanya Tak Melihat Anak Kecil
# Baca Juga :KRONOLOGI Jembatan Kumap Tabalong Ambruk, Truk Melintas, 8 Penumpang Masuk Sungai, 1 Tewas
“Usai perkelahian yang diperkirakan terjadi pukul 03.00 Wita itu, petugas jaga membunyikan alarm tanda gangguan keamanan di lingkungan lapas sehingga personel lain bergerak ke tempat kejadian,” ujar Wahyu.
Beberapa saat kemudian, jelas Wahyu, sejumlah petugas yang mendatangi kamar tempat kejadian mendapati korban bersimbah darah dengan beberapa luka di bagian tubuh, kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Saat ini, ungkap Wahyu, petugas masih menyelidiki asal muasal plat besi yang digunakan pelaku untuk melukai tubuh korban hingga meninggal dunia.
“Petugas kami masih melakukan penyelidikan bagaimana plat besi itu bisa masuk ke dalam lingkungan lapas karena merupakan barang terlarang sehingga harus dicegah agar tidak terulang,” katanya.







