Wahyu mengungkapkan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Karang Intan dan Polres Banjar yang menangani kasus itu dan mengamankan pelaku di sel pembinaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Wahyu juga menekankan, dalam kasus tewasnya napi berinisial AM, tidak ada unsur pengeroyokan. “Penyebabkan korban meninggal dunia, murni karena perkelahian satu lawan satu dengan pelaku berinisial HRA menggunakan plat besi,” ungkap Wahyu.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







