BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Marsudi alias Sufi (28), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Minggu (6/8/2023) lalu, akhirnya dibawa keluarga untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, Sufi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena usai kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Muhammad Ferdi Ramadhan meninggal dunia, ia menghilang.
# Baca Juga :Satu dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kuin Banjarmasin Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Berstatus DPO
# Baca Juga :Kasus Pengeroyokan di Warkop Tabalong, 2 Pelaku Marah karena Korban Geber Motornya
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, tersangka Sufi diserahkan pihak keluarga kepada Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, jelas Kapolsek, Unit Buser dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean melakukan pendekatan kepada pihak keluarga tersangka.
“Sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita (kemarin) kita datangi pihak keluarga di kawasan Gang Bakti Jalan Veteran, kita lakukan pendekatan dan diberi penjelasan hingga tersangka akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami,” ucap Ipda Partogi, Rabu (9/8/2023).







