Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.
Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
“Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
# Baca Juga :Anggota Tim Buser Polres Kotabaru Tembak Pelaku Penganiayaan, Cekcok saat Pesta Miras
# Baca Juga :Dramatis, Pelaku Penganiayaan Pacar Tabrak Anggota Satreskim Polresta Banjarmasin dan Lompat dari Mobil
Kronologi Kejadian
AF sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.
Paman korban, Edi Sahri mengatakan, dari pengakuan keponakannya itu, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD Provinsi Lampung pada Selasa (8/8/2023) malam. Salah satunya pegawai perempuan.
Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang. Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.
“Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,” tutur Edi.
AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
DRZ, diduga terus menganiaya AF, meski korban sudah sesak napas.







