BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Wilayah Kalimantan terus menggalakkan sosialisasi dan mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat Banua agar terhindar dari praktek investasi bodong atau pinjol ilegal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala OJK Regional 9 Wilayah Kalimantan Darmansyah saat menggelar pertemuan dan diskusi bulanan bersama Insan Pers, Jumat (11/8/2023) lalu di Office Coffe Banjarmasin.
BACA JUGA:
Didukung OJK, Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Implementasikan Program Bekantan Merdeka
“Kita terus berupaya melakukan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat Banua. Bahkan hingga tahun 2023 ini saja kita sudah melakukan kegiatan edukasi dengan tatap muka sebanyak 27 kegiatan dan telah berhasil menjangkau 2.602 peserta dengan 50 persen di antaranya merupakan wanita,” kata Darmansyah.
Hal tersebut, lanjut Darmansyah, masih sejalan dengan Sasaran Prioritas Literasi Keuangan Tahun 2023 yang mempunyai target sex disaggregated sebesar 60 persen perempuan dan 40 persen laki-laki.
“Materi edukasi seputar Lembaga Jasa Keuangan masih menjadi topik teratas yang ingin diketahui oleh peserta edukasi,” jelasnya.







