BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kelurahan Telawang telah resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba, yang baru ini diresmikan oleh Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin, Jumat (11/8/23) sore.
Kampung narkoba kali ini berlokasi di Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap, agar di Kota Banjarmasin setiap kecamatannya dapat memiliki contoh kampung seperti ini.
“Karena kita tahu, kejahatan narkoba ini merusak masa depan generasi muda, dan itu merupakan kejahatan yang luar biasa harua diberantas bersama-sama,” ujar Ibnu Sina.
Untuk itu, dengan diresmikannya kampung anti narkoba ini. Ia menginginkan agar peran masyarakat, artinya menolak peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kalau kita sama yang memantau dan mengawasi Insya Allah tidak ada peredaran narkoba di kampung ini,” jelasnya.







