BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam pengupayaan pengimplementasian pelayanan administrasi Pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru menyerahkan Akun Resmi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi Srikandi, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (14/08/2023).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa hari ini sudah memulai invonasi yang dinamakan aplikasi Srikandi. Jadi aplikasi ini memudahkan kita bekerja, tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa bekerja.
# Baca Juga :Tingkatkan SDM Tenaga Kerja, Wali Kota Banjarbaru Aditya Jalin Kerjasama dengan Jepang
# Baca Juga :KRONOLOGI Penangkapan Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru, Polisi: Ditemukan Narkotika Golongan I
“Jadi ulun minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga pertanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat berbentuk berkas (kertas) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegas Wali Kota.
Menurut Wali Kota Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan disetiap SKPD se-Kota Banjarbaru.
“Maka dari itu ulun minta semua agar aplikasi ini tolong disampaikan kepada bawahan-bawahan disetiap SKPD, agar semuanya disosialisasikan dan di edukasi,” ujarnya.







