PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat dilaksanakan pada Senin (14/8/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2, Hanil Tamjid serta dihadiri Bupati Balangan, H. Abdul Hadi,
BACA JUGA: KPU Balangan Terima Kirab Pemilu tahun 2024
Dalam kesempatan ini Bupati Balangan, H. Abdul Hadi menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2022 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023 memberikan pengaruh yang signifikan dalam perubahan anggaran tahun ini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada beberapa faktor lain yang memberikan pengaruh positif terhadap anggaran, seperti stabilnya harga karet, sub-sektor tanaman pangan dan Hortikultura serta peningkatan ekspor batubara.
Sehubungan dengan peningkatan tersebut, memungkinkan adanya perubahan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Balangan dengan nominal lebih tinggi dibandingkan anggaran murni.
Berikut adalah rancangan perubahan anggaran secara garis besar untuk tahun anggaran 2023:
1. Pendapatan daerah sebesar Rp. 2.380.266.023.767,00 (2 triliun 380 milyar 266 juta 23 ribu 767 rupiah) atau naik sekitar 22,22 persen dari anggaran awal.
2. Belanja daerah sebesar Rp. 2.552.838.396.075,00 (2 triliun 552 milyar 838 juta 396 ribu 75 rupiah) atau naik sekitar 23,47 persen dari anggaran awal.
3. Dengan pengeluaran pembiayaan yang tidak berubah, yaitu tetap Rp 50 milyar, sedangkan penerimaan pembiayaan dari SiLPA bertambah dari yang semula Rp. 170 milyar menjadi Rp. 222.572.372.308,00 (222 milyar 572 juta 372 ribu 308 rupiah), maka defisit pendapatan sebesar Rp. 172.572.372.308,00 (172 milyar 572 juta 372 ribu 308 rupiah) dapat tertutupi, sehingga anggaran berimbang.
4. Total APBD pada perubahan anggaran 2023 naik sebesar 22,92%, yaitu dari Rp. 2.117.568.265.686,00 (dua triliun 117 milyar 568 juta 265 ribu 686 rupiah) menjadi Rp 2.602.838.396.075,00 (2 triliun 602 milyar 838 juta 396 ribu 75 rupiah).







