JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Miss Universe Organization (MUO) resmi mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya.
Pencabutan tersebut diumumkan oleh MUO melalui akun Twitter resminya @MissUniverse, Sabtu (12/8/2023).
Lisensi Miss Universe Indonesia dicabut buntut penuturan beberapa finalis yang mengaku mengalami pelecehan seksual ketika sesi body checking.
# Baca Juga :Organisasi Miss Universe Cabut Lisensi MUID Poppy Capella, Miss Universe Malaysia 2023 Juga Dibatalkan
# Baca Juga :UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Rio Motret Ungkapkan Ciri-ciri Pelakunya
MUO menyampaikan, penyelenggara Miss Universe Indonesia disebut tidak memenuhi standar dan etika yang diterapkan pihaknya.
Akibat munculnya kasus dugaan pelecehan seksual Finalis Miss Universe Indonesia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan.
Mereka menyerahkan bukti berupa susunan acara (rundown), yang di dalamnya tak ada kegiatan body checking dan foto tanpa busana.
“Salah satu buktinya tadi terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).







