FAKTA Polisi Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Ilegal ke Teroris Bekasi, Terungkap dari 3 Polisi Terlibat

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menemukan pabrik penyuplai senjata api modifikasi ilegal ke terduga teroris karyawan PT KAI Erbening alias DE (28), di Semarang, Jawa Tengah.

Dananjaya Erbening alias DE (28) sekaligus karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ditangkap polisi dari Densus 88 Antiteror Polri.

Penangkapan ini berlangsung di daerah Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Raya Bulak Sentul, pada Senin, 14 Agustus 2023, sekitar pukul 13.17 WIB.

# Baca Juga :Soal Pencegahan Terorisme, Bakesbangpol Kalsel Bersama FKPT Kalsel Studi Tiru Ke Jepara Jateng

# Baca Juga :Secret Service Larang Wali Kota Muslim New Jersey Hadiri Idul Fitri di Gedung Putih, Gegara Nama Mirip Teroris

DE merupakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).

Pada penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan belasan senjata api dan puluhan selongsong peluru yang DE simpan di rumahnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, transaksi antara pembeli dan penyuplai senjata dilakukan secara online.

“Jadi mereka (DE dan penyuplai senjata) tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah,” ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan. Namun, pihak berwajib tidak merinci jenis senjata tersebut.

DE yang juga karyawan PT KAI diketahui terafiliasi dengan jaringan ISIS. DE bergabung dengan ISIS sejak 2010.