Ratusan DCS Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU Tabalong

TANJUNG, Kalimantanlive.com – KPU Kabupaten Tabalong menetapkan sebanyak 324 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024, Jum’at (18/08/2023).

Dari 18 partai politik (Parpol), hanya 16 parpol bakal calonnya telah ditetapkan KPU Tabalong, Jum’at (18/08/2023).

BACA JUGA: Bupati Anang Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Tabalong

“Jadi yang mengajukan daftar caleg itu ada 17 parpol, saat perbaikan dan pencermatan menjadi 16 (parpol),” ungka Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.

Adapun parpol yang tidak melakukan perbaikan dokumen dan pencermatan dari partai Hanura, sedangkan yang tidak mendaftar bacaleg sejak awal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Ratusan DCS yang dari 16 parpol  yakni Partai PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP yang lengkap ditetapkan 30 bacaleg.