TANJUNG, Kalimantanlive.com – DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Langsung, Ketua DPRD Tabalong, Mustafa berlangsung di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Sabtu (19/08/2023).
BACA JUGA: Bupati Tabalong Resmikan Gereja GKE Eppata Tanjung
“Hari ini kita rapat paripurna yang ke 17 terkait hasil daripada Banggar kami untuk perubahan anggaran tahun 2023,” ungkap Mustafa.
Sebelumnya, pihaknya bersama Pemkab Tabalong telah membahas terhadap APBD perubahan 2023 sehingga disepakati sebesar Rp 2.649.041.082.411.
“Ini sudah disetujui,” lanjutnya.










