Sekda Tabalong Sebut KLHS RPJMD dan RPJPD Miliki Peran Jaga Keseimbangan Ekonomi Hingga Lingkungan

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Sekda Tabalong, Hamida Munawarah menyebutkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memiliki peranan menjaga keseimbangan pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara uji publik KLHS RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045 di Wisma Tamu Bersinar, Kamis (24/08/2023).

BACA JUGA: Wabup Tabalong Ingin SKPD Terkait Komitmen Upaya Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA: DP3AP2KB Tabalong Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting I Tabalong 2023

Hamida mengatakan, bahwa peranan tersebut yakni dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Hal ini demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang,” katanya.

Dalam perumusan KLHS RPJMD dan RPJPD, telah dilakukan berbagai kajian mendalam, analisis, serta dialog intensif dengan berbagai pihak.

Namun Hamida menyadari bahwa tidak ada rencana yang sempurna tanpa masukan dan pandangan dari masyarakat yang terdampak oleh implementasi rencana tersebut.

“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya. Berikanlah pandangan, saran, dan kritik yang membangun,” ungkapnya.