KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad memberikan Arahan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis serta Pelantikan 3 Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang berlangsung di Operation Room Setda Kotabaru, Kamis (24/08/2023).
Adapun 13 PPPK yang menerima SK terdiri dari 12 Formasi Tenaga Teknis dan 1 orang Formasi Guru.
BACA JUGA: Sekda Kotabaru Said Akhmad Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD
Dalam kegiatan ini, Sektetaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad dalam mewakili Bupati Kotabaru, agar para pegawai dapat menguatkan komitmen dan semangat dalam menjalankan tugas yang diemban dan selalu menjaga kekompakan. Terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
“Kepada Pejabat Pengawas yang dilantik, saya meminta untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan maksimal serta untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan. Bekerjalah dengan cermat, teliti dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan Peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku,” ucapnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mencapai Visi Misi Pemerintah.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kinerja sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru serta mendorong tercapainya Visi dan Misi Pembangunan yang telah ditetapkan,” ungkap Sekda.







