Baginya persoalan ketersediaan rumah merupakan salah satu hal dasar yang harus disediakan oleh negara untuk masyarakat agar mereka bisa hidup nyaman dan layak. Karena itu, Ia berterima kasih dan mengaku bangga atas dilakukannya akad kredit massal kali ini.
“Tidak ada pemimpin yang senang melihat rakyatnya tidak punya rumah, karena itu program ini sangat saya dukung karena masyarakat bisa mudah mendapatkan rumah,” bebernya.
bACA JUGA:
Milad ke-19 Tahun, Dirut Bank Kalsel Fachrudin Bangga Pencapaian Kinerja Bank Kalsel Syariah
Tidak berbeda, Direktur Penyaluran FLPP BP Tapera Hari Sundjojo menambahkan, penyediaan rumah bagi masyarakat merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara punya hak untuk hidup sejahtera dan tempat tinggal yang layak.
“Karena itulah atas dasar UUD tersebut kami terus melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Perbankan untuk bisa menyediakan rumah sesuai visi Tapera, yaitu rumah yang tepat kualitas dan tepat sasaran,” tuturnya.
Di lain pihak, Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini menjelaskan, akad massal ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerjasama Pemprov Kalsel, Bank Kalsel dan DPD REI Provinsi Kalsel.
“Tahap awal ada 150 akad yang dilaksanakan hari ini dan ini akan terus berlanjut. Karena ini merupakan komitmen DPD REI Provinsi Kalsel untuk mendukung program satu juta rumah termasuk di Provinsi Kalsel,” tandasnya.adv
Kalimantanlive.com/Humas Bank Kalsel
Editor : elpian







