Sementara, syarat menabung emas di Pegadaian untuk pemula antara lain memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.
Untuk cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet Pegadaian yakni nasabah mengisi formulir pengajuan dan membawa kartu identitas berupa KTP ke outlet Pegadaian terdekat.
Lalu, membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai. Selanjutnya, nasabah perlu membeli emas mulai dari 0,01 gram dan menandatangani buku rekening tabungan emas.
Sedangkan cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni nasabah tinggal mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Playstore maupun Appstore.










