Wahyu juga mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja sama kas titipan dengan Bank Kalsel dilakukan secara cermat. Yaitu, BI Kalsel melakukan pemantauan secara menyeluruh.
Dari hasil pemantauan tersebut, lanjut Wahyu, kehadiran kas titipan Batulicin mampu memenuhi kebutuhan stok uang layak edar, menampung uang kartal yang dimiliki, serta meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar untuk kebutuhan transportasi.
“Selain itu, secara mayoritas bank peserta kas titipan sangat puas dengan dengan ketersediaan jumlah uang dan jenis pecahan yang dibutuhkan, kondisi uang yang diterima, dan kapasitas khazanah untuk menampung kelebihan uang yang dimiliki,” ungkap Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, BI Kalsel akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk penyediaan uang kartal bagi masyarakat. Hal itu tidak akan tercapai tanpa kolaborasi yang baik dengan Bank Kalsel selaku bank pengelola kas titipan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, perpanjangan kerja sama kas titipan di Batulicin ini merupakan bukti nyata bahwa Bank Kalsel Cabang Batulicin mampu memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.







