BATULICIN, kalimantanlive.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan pada masing-masing juru bicara fraksi, di ruang utama rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2023).
BACA JUGA: Bupati Zairullah Bersyukur, DPRD Tanbu Setujui Perda Pembentukan 8 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu
Masing juru bicara itu diantaranya Fraksi PDIP Andi Erwin Prasetya, Fraksi Golkar Harmanuddin, Fraksi PAN Fawahisah Mahabatan, Fraksi PKB Hj Darwati, dan Fraksi Gerindra Bobi Rahman.
Andi Erwin mengatakan setelah melalui beberapa pembahasan dan mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang lalu.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Pertjuangan menerima dan menyetujui Reperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda,” ucapnya.










