KARANG INTAN, Kalimantanlive.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, membuka suara terkait kejadian bunuh diri yang dilakukan seorang Warga Binaan berinisial MNI (32) saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura, Jumat (25/8/23) lalu.
Ia memastikan, atas kejadian ini pihaknya akan bertanggungjawab terhadap pengurusan korban hingga pemakaman.
BACA JUGA: Lapas Narkotika Karang Intan Komitmen Menuju WBK 2023, Kalapas Ingatkan Jajarannya Kompak
“Pertama, kami ucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang warga binaan kami. Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas peristiwa yang menimpa warga binaan kami,” ucap Wahyu melalui siaran Pers Lapas Karang Intan, Selasa (29/8/23) pagi.
Kejadian ini, justru sama sekali tak terduga. Dimana diketahui MNI tengah serius menjalani perawatan sejak Selasa (22/8/23) lalu untuk diagnosa NSTEMI (Non-ST-segment Elevation Myocardial Infarction) dan berada di ruang rawat As-sami yakni ruang perawatan khusus penyakit jantung.
Wahyu menyebut, meninggalnya MMI pertama kali diketahui oleh petugas yang baru selesai melaksanakan salat Jumat.
“Jadi pertama kali ditemukan oleh petugas, saat dirinya masuk ke kamar perawatan tidak melihat keberadaan MNI. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata petugas mendapati korban sudah tidak sadarkan diri, dan langsung menghubungi perawat ruangan,” ujarnya.







