PARINGIN, Kalimantanlive.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan telah disetujui pihak Pemkab Balangan dan DPRD Balangan pada rapat paripurna pada Senin (28/8/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Sehubungan dengan hal itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan saat diwawancarai awak media memberikan apresiasi untuk usulan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Bupati Balangan Abdul Hadi Serahkan Bantuan Showcase dan Booth Kayu Bagi Pelaku UMKM, Ini Pesannya
BACA JUGA: DPRD Balangan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023, Bupati Abdul Hadi Apresiasi Dewan
“DPRD Balangan selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, terutama tentang pembangunan Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Ahsani Fauzan juga mengatakan bahwa persetujuan usulan Pemerintah Kabupaten Balangan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, serta melalui proses yang cukup panjang, baik untuk DPRD Balangan atau Pemkab Balangan.







