KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekretaris Daerah H Said Akhmad mendorong upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru masih tergantung penerimaan dana perimbangan dari pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Sekda Said Akhmad saat menghadiri Gebyar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 2023 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru di gedung Indoor Kotabaru, Kamis (31/08/2023).
BACA JUGA: Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Apresiasi Sispamkota yang Digelar Polres Kotabaru
“Harus diakui untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2023 masih tergantung kepada penerimaan yang diperoleh dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah masih didominasi dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar 80 persen dan pemprov Kalimantan Selatan sebesar 10 persen oleh karena itu upaya untuk meningkatan pendapatan asli daerah harus terus dioptimalkan,” kata Sekda Kotabaru saat memberikan sambutan.
Said Akhmad mengatakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah dalam pembangunan di kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama, memerlukan dana yang tidak sedikit.







