JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mabes Polri menargetkan rencana pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda wilayah akan rampung dan dapat beroperasi pada akhir tahun nanti. Rencananya Direktorat Siber itu akan ditempatkan di 9 Polda tahun ini.
Adapun sembilan Polda itu yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, serta Polda Papua.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan usulan terkait pembentukan Direktorat Siber di jajaran Polda kekinian masih dibahas.
# Baca Juga :Begini Respon Ruspiandi Terhadap Kegiatan Sispamkota dan Deklarasi Damai Pemilu 2024
# Baca Juga :Jelang Pesta Demokrasi, Polres Kotabaru Gelar Simulasi Sispamkota dan Deklarasi Damai Pemilu 2024
# Baca Juga :Cegah Sikap Intoleran Masyarakat Jelang Pemilu 2024, Polda Kalsel Gelar Kajian Islam di Banjarmasin
# Baca Juga :Ratusan DCS Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU Tabalong
“Saya dapat informasi insyaAllah di tahun ini mudah-mudahan,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Brigjen Adi Vivid mengatakan perihal pembentukan Direktorat Siber di Polda jajaran masih dalam penanganan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( KemenPAN-RB ).
“Saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insya Allah di tahun ini mudah-mudahan,” kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pembentukan Direktorat Siber itu juga dimaksudkan untuk memperlancar jalannya Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Itu karena di tahun politik nantinya akan marak tindak pidana seperti ujaran kebencian maupun berita bohong.
“Menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024,” jelasnya.
Direktorat Siber di 9 Polda itu akan dijadikan percontohan. “Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria, yang pertama Polda besar, kemudian dilihat dari jumlah perkaranya, kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya,” tandasnya.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







