Diketahui, sejak bertransformasi menjadi ADPMET, asosiasi yang beranggotakan 20 provinsi, 60 kabupaten, 6 kota dan 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas ini aktif mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah melalui advokasi kebijakan, sosialisasi, forum investasi dan mendorong penggunaan dana Participating Interest (PI) dari kegiatan hulu migas untuk investasi energi terbarukan.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor: Elpian







