TANJUNG, Kalimantanlive.com – Tujuh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menyetujui rancangan peraturan paerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RTRW di Graha Sakata Kantor DPRD setempat, Jumat (01/09/2023) siang.
BACA JUGA: Wabup Tabalong Ingin SKPD Terkait Komitmen Upaya Percepatan Penurunan Stunting
BACA JUGA: Wabup Tabalong Sampaikan Perubahan APBD TA 2023 Mencapai Rp 2,6 Triliun
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tabalong, Mustafa dan dihadiri Wakil Bupati, Mawardi, Wakil Ketua I DPRD, Jurni, Wakil Ketua II DPRD, Habib Muhammad Taufani Alkaf serta anggota dewan lainnya dan OPD dilingkup Pemkab setempat.
Mustafa mengatakan, bahwa semua fraksi di DPRD Tabalong telah menyetujui Raperda RTRW tersebut
“Hari ini apa yang disampaikan pada sidang paripurna ini semua fraksi menyetujui,” katanya.







