Sementara itu menurut Wakil Bupati Tabalong, Mawardi bahwa rapat paripurna ini dalam rangka kesempurnaan Raperda dan telah disambut baik serta dapat terwujud.
Hal itu terbukti para anggota dewan telah menyikapi dengan menjadwalkan dan melakukan kerja komisi bersama eksekutif terkait dan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA: Bupati Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD Tabalong Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari KLHK
“Tentunya terdapat masukan untuk penyempurnaan dan perbaikan, khususnya materi yang diatur,” ujarnya.
Diharapkannya, Raperda RTRW ini dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan.
“Ini juga sekaligus mampu mewujudkan ruang yang produktif dan berdaya saing menuju Kabupaten Tabalong sebagai pintu gerbang dan penyangga Ibukota Negara,” harap Mawardi.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: Elpian







