TANJUNG, Kalimantanlive.com – Wakil Bupati Tabalong menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 mencapai Rp 2.606.404.619.412.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan dan nota keuangan APBD TA 2023 di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD Tabalong, Jum’at (01/09/2023).
BACA JUGA: Bupati Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD Tabalong Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari KLHK
Wabup Mawardi mengatakan, angaran belanja daerah sebelum terjadinya perubahan sebesar Rp 1.837.050.831.630.
“Dalam hal ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp. 769.353.787.782 atau mengalami peningkatan sebesar 42 persen,” katanya.
Adapun secara garis besar struktur raperda perubahan APBD 2023 yakni pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.776.967.497.815. Setelah perubahan anggarannya menjadi Rp 2.153.662.285.730 sehingga mengalami kenaikan Rp 376.694.787.916 atau 21 persen.







