Wabup Tabalong Sampaikan Perubahan APBD TA 2023 Mencapai Rp 2,6 Triliun

Kemudian pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah dari sebelum perubahan sebesar Rp 204.958.186.338, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 221.366.950.012 dan juga mengalami kenaikan sebesar Rp16.408.763.675 atau 8 persen.

Sedangkan pendapatan Transfer mengalami peningkatan dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.452.009.311.477, setelah perubahan menjadi Rp 1.932.295.335.718 yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 480.286.024.241 atau 33 persen.

“Untuk Lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu Pendapatan Hibah dari anggaran induk sebesar Rp 120.000.000.000,” ungkap Mawardi.