JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Dinamika politik Indonesia jelang pemilu 2024 semakin memanas dengan kejutan yang tak terduga menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober mendatang.
Terbaru, Partai Demokrat merasa “dikhianati” setelah terembus kabar bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, akan dipasangkan dengan Anies Baswedan sebagai bakal calon wakil presiden dalam pemilu presiden (pilpres) tahun depan.
# Baca Juga :Gegara Tak Pernah Salurkan Beras PKH Kemensos, KPK Bongkar Korupsi di Perusahaan Pelat Merah
# Baca Juga :KPK Mengaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya
# Baca Juga :Kronologi OTT di Basarnas, KPK Ungkap Dugaan Suap Marsekal Madya Henri dan Letkol ABC
# Baca Juga :KPK Kaget Harta Hadiah Menpora Rp 162 Miliar di LHKPN, Pahala: Hadiah yang Gede
Bahkan Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bakal digelar di Hotel Yamato (Majapahit), Surabaya, Sabtu (2/9/2023) pukul 14.00 WIB siang ini.
Namun yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012 silam.
Saat itu, Menteri Tenaga Kerja dijabat Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaan Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ya di searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di tahun 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus (ling waktu) dan waktu kejadiannya kapan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, KPK akan meminta keterangan pejabat yang menjabat saat itu. “Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” urai Asep Guntur.
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk yang disebut saksi.
“Jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” tegas Asep Guntur.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Lembaga antirasuah itu belum secara resmi mengumumkan nama dan kronologi dugaan korupsi di Kemnaker ini. Akan tetapi, Asep memastikan terus mendalami kasus itu.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber










