Kemudian layanan ini juga untuk menghindari bloking data dari data center pusat yang mana dampak dari bloking data tersebut bahwa yang bersangkutan tidak akan dapat berurusan di lembaga publik.
BACA JUGA: Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Senam Pagi Bersama ASN
Ia berharap, bagi pemilih pemula dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk datang dan melakukan perekman e-KTP sesuai data yang sudah di koordinasikan melalui kecamatan, desa dan RT berdasarkan jadwal yang sudah disepakati.
Adapun jadwal layanan jemput bola perekaman e-KTP dari Disdukcapil, Senin (4/9/2023) di Kantor Kecamatan Sungai Loban, Selasa (5/9/2023) di Kantor Kecamatan Teluk Kepayang, dan Rabu (6/9/2023) di Kantor Desa Muara Tengah.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : Elpian







