Sementara itu, Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat menambahkan bahwa tujuh pelanggaran prioritas tersebut masih sama dengan sebelumnya.
“Masih tetap sama karena memang seperti yang disampaikan Wakapolres tadi, intinya kita yang kasat mata yaitu tujuh pelanggaran pokok yang kita laksanakan,” tambahnya.
Terakhir, dirinya juga bersama jajaran Satlantas Polres Tabalong telah mensosialisasikan terkait tertib berlalulintas melaui sejumlah media sosial dan lembaga pendidikan.
BACA JUGA: Raperda RTRW 2023-2042, Ketua DPRD Tabalong: Semua Fraksi Menyetujui
BACA JUGA: 13 Perwira Jajaran Polres Tabalong Mutasi Jabatan Baru
“Jadi kita sudah sosialisasikan ke pihak sekolah maupun langsung kepad siswa,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, apel dihadiri oleh Forkopimda Tabalong serta diikuti perwira Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Sub Den Pom Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor Polda Kalsel, Dishub Tabalong dan Sat Pol PP Tabalong.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor: Elpian










