KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dispersip Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan Desa dan Perpustakaan Sekolah se-Kabupaten Kotabaru di Aula Kantar Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru, Senin (04/09/23) pagi.
Bimbingan Teknis berupaya Mendata dan Menata Perpustakaan di berbagai pelosok untuk mempunyai Sistem Kelola Terdaftar pada Perpustakaan Nasional melalui Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
BACA JUGA: Dispersip Kalsel Memboyong Kak Aio ke PPRSAR Mulia Satria Dimomen Hari Anak Nasional
BACA JUGA: Pemprov Ingin Dispersip di Kalsel Lakukan Pendataan Berbasis Wilayah Secara Mandiri
Kepala Dispersip Kotabaru yang diwakili Kabid Perpustakaan Kotabaru Zulkifri, S. Pd saat membuka, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dispersip Provinsi Kalsel, dimana peran pengelola perpustakaan ditantang untuk mengikuti perkembangan zaman dengan melakukan inovasi.
“Dengan jaringan yang luas, Perpustakaan Kotabaru membawahi perpustakaan desa dan sekolah. Perpustakaan Sekolah akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pengembangan di sekolah dari jenjang Paud, SD, Sekolah Lanjutan dan berinovasi untuk terus berkembang serta menghidupkan kembali minat baca anak sejak dini, bukan hanya bermain gadget,” ujarnya.







