Membanggakan, Tiga Kecamatan dan Lima Desa di Kotabaru Jadi Panutan Terbaik PBB-2 Tahun 2023

PBB-P2, lanjut Rivai adalah kewajiban orang setiap tahunnya untuk membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 biasanya akan kita keluarkan antara Januari dan Februari. “Saat ini kita juga memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank Kalsel dan juga melalui bank mobile dan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:
Membanggakan, PT ITP Plant 12 Tarjun Raih Penghargaan Pembayar Pajak Tertinggi 2022 di Kabupaten Kotabaru

Lebih lanjut Akhmad Rivai mengatakan kegiatan ini juga sebagai bahan sosialisasi pajak daerah dan memberikan kemudahan pembayaran. Untuk menarik minat masyarakat dalam kegiatan ini Bapenda juga berikan door prize bagi masyarakat yang beruntung nantinya.

“Mari kita bayar pajak daerah. Dengan membayar pajak kita ikut mewujudkan harapan daerah untuk pembangunan daerah,” ucap Rivai

Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian