BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Empat pelaku diduga oknum debt collector (DC) atau penagih utang yang merampas sepeda motor milik korbannya dengan paksa di kawasan Kota Banjarmasin berhasil diringkus Polisi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada media di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023) sore.
“Kita sudah mengamankan empat orang diduga pelaku, mereka diamankan dari dua lokasi penangkapan, yaitu di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut tepatnya di kawasan Bati-Bati,” ujarnya.
Adapun diketahui, inisial keempat pelaku adalah AF, MI, SB, dan EP. Mereka diringkus petugas, pada Selasa (29/8/2023) kemarin.
Thomas membeberkan, modus keempat orang pelaku, diduga berkedok sebagai oknum debt collector untuk merampas sepeda motor milik para korbannya.







