“Kami menduga para pelaku ini adalah oknum debt collector, karena mereka menggunakan modus mengaku-ngaku sebagai DC untuk melakukan penarikan atau perampasan agar sepeda motor dapat dijual lagi kembali,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya, empat orang pelaku tersebut tidak memiliki identitas sebagai Debt Collector.
“Hasil pemeriksaan para pelaku, mereka tidak memiliki kartu anggota dan surat keterangan sebagai DC,” jelasnya.
Ia mengimbau, apabila ada korban yang mengalami kerugian dari para pelaku atas kejadian ini agar bisa melapor ke pihaknya.
“Kita berharap mudah-mudahan kasus ini dapat segera terungkap semuanya, kalau memang ada TKP lain atau korban-korban lainnya,” ujarnya.







