Tangani Masalah Hukum Perdatun, Bupati Anang Syakhfiani dan Kajari Tabalong Teken Kerja Sama

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pemkab Tabalong bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Perdatun).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dan Kajari setempat, M Ridosan di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi, Selasa (05/09/2023).

BACA JUGA:
Ribuan Murid TK Ikuti Gebyar PAUD dan Karnaval di Tabalong, Tampilan Beragam Kostum Daerah

Menurut Ridosan mengatakan bahwa penandatanganan sebagai bentuk meningkatkan efektivitas dan membantu dalam menghadapi masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sehingga hal itu tidak terpisah dari tugas dan wewenang kejaksaan sebagai wadah kantor pengacara negara yang bertugas selaku jaksa.

“Jadi tugas, wewenang dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.