Selain itu, menurut keterangan saksi lainnya Silvi (13) merupakan anak korban Dewi, bahwa sekitar pukul 22.00 Wita ibunya sudah tidur dan dirinya memanaskan sayur menggunakan kompor gas.
“Namun sambil menunggu hingga panas, hal hasil saksi tertidur dan tanpa sadar api menjalas kebagian atas rumah. Kemudian ibu korban membangunkan anaknya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Tangani Masalah Hukum Perdatun, Bupati Anang Syakhfiani dan Kajari Tabalong Teken Kerja Sama
Api berhasil dikuasai sekitar pukul 23.40 Wita dengan bantuan unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong, serta UPBS wilayah tengah.
“Api cepat menjalar dikarenakan bangunan yang terbakar semuanya terbuat dari kayu dan kerugian material diperkirakan sebesar Rp 500 juta,” lanjutnya.
Ditambahkan Sutargo, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun salah satu pemilik rumah Dewi alami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.









