TANJUNG, Kalimantanlive.com – Peristiwa kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Jalan Tanjung Selatan 2 RT 2 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (05/09/2023) malam.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama petugas Polsek Murung Pudak mengamankan dan melakukan olah Tempat kejadian Perkara.
BACA JUGA:
Tiga Pengedar Puluhan Ribu Obat Terlarang Dibekuk Jajaran Polres Tabalong, Dijual ke Pelajar dan ABG
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.45 Wita yang menghanguskan rumah korban Dewi Neliany (50) dan Zaini Rahmatullah (25).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Sahriah (23) saat itu bersama anaknya yang masih kecil sedang rebahan dikamar.
“Saksi terbangun melihat ada cahaya jingga dari jendela rumahnya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (06/09/2023).
Sahriah pun terbangun mendengar mertuanya Dewi meneriakkan ‘Api-api’ dan berusaha menyelamatkan anaknya di dalam kamar.







