Oknum Guru Ngaji Cabul di Kertak Hanyar Diamankan Polisi, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Kebiri

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Orang tua korban kasus pelecehan seksual menyimpang oleh guru ngaji berinisal MA di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ingin agar pelaku dihukum kebiri.

Hal itu disampaikan orang tua korban, Ayah dan Ibunya, pada saat awak media menyambangi kediamannya, Selasa (5/9/23) petang.

BACA JUGA: Diciduk di Yogya, Berakhir Sudah Pelarian Guru Honorer Tersangka Pencabulan Anak di Banjarmasin

BACA JUGA: Ditangkap di Kos-kosan Yogyakarta, Oknum Guru Cabul SMK Banjarmasin Tak Bisa Berkutik

“Kami ingin selain dihukum penjara, pelaku juga dihukum kebiri. Karena perbuatannya itu, tidak hanya merusak mental para korban, tetapi juga merusak mental kami sebagai orang tua,” ucapnya.

Hal itu menurutnya, jika pelaku hanya dihukum hukuman penjara, tidak menutup kemungkinan pelaku bisa kembali mengulang kejadian serupa.

“Dari kasus ini saja ada 3 orang anak. Ada kemungkinan bisa lebih,” geram sang Ayah.

AN mengaku, tak sama sekali sadar atas kedekatan anaknya dengan pelaku. Hingga terjadinya aksi cabul yang dilakukan tersebut.

“Kami sama sekali tidak mengetahui, karena saat pelaku ditangkap polisi karena kasus pencabulan. Saya pun langsung menanyai anak saya, karena anak saya murid ngaji MA, dan cukup dekat dengannya,” ujarnya.