Oknum Guru Ngaji Cabul di Kertak Hanyar Diamankan Polisi, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Ia pun mengaku tak habis mikir, dimana pelaku tega melakukan perbuatannya seks menyimpang tersebut berkali-kali terhadap anaknya.

“Awalnya anak saya tidak berani bicara, pas saya bicarakan pelan-pelan, barulah dia mengakui kalau dirinya sudah digagahi sebanyak 9 kali, mulanya sejak bulan Desember 2022 yang lalu,” ungkapnya.

“Kalau tidak salah untuk korban yang lainnya juga ada yang 7 kali digagahi oleh MA,” tambahnya.

BACA JUGA: Minta Diruqiyah Malah Dicabuli, Guru Agama di HSS Divonis 5 Tahun, Surat Damai Tak Berlaku

BACA JUGA: KRONOLOGI Ayah di Sungai Andai Banjarmasin Setubuhi Anak Kandung, Mengaku Sudah 5 Kali

Sementara berdasarkan hasil visum dari pihak dokter di RS terhadap anaknya yang masih berusia 7 tahun tersebut. Ia menyebut, terlihat lubang anus milik anaknya seperti terjadi pembesaran.

Ia pun berharap, agar kasus tersebut bisa segera diproses lebih lanjut, dan pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian