Menurutnya, mula kasus ini telah diterima pihaknya sejak tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
“Jumlah korban sementara ada 3 orang. Informasi ini pertama kali diperoleh pelapor yakni tetangganya, ia melaporkan MA (pelaku) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak,” katanya.
BACA JUGA:
Oknum Guru Ngaji di Kertak Hanyar Diduga Cabuli Tiga Bocah di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Ia membeberkan, kronologi kejadian itu mulanya tak diketahui oleh sang ibu. Namun usai pelaku ditangkap, ia pun langsung menanyakan perbuatan pelaku tersebut kepada anaknya.
Dengan jawaban lembut, sang anak membenarkan perbuatan menyimpang yang dilakukan pelaku kepada dirinya.
“Sang anak ini mengakui kalau pelaku pernah melakukan perbuatan cabul atau seks menyimpang dengan memasukkan alat kelaminnya ke dalam lubang anus korban (sodomi),” jelas AKP Suwarji.







