Kapolres Polres Banjar Pastikan Kasus Oknum Guru yang Cabuli 3 Muridnya di Kertak Hanyar Diusut Tuntas

MARTAPURA, Kalimantanlive.com -Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Kertak Hanyar, menjadi perhatian Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres, AKP Suwarji, menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti penanganan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (29/8/2023) lalu.

BACA JUGA:
Oknum Guru Ngaji Cabul di Kertak Hanyar Diamankan Polisi, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Kebiri

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam status proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang telah diatur didalam UU.

“Kami berkomitmen akan menjalankan proses hukum dengan tegas guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan anak-anak,” kata AKP Suwarji.