Korban di nyatakan meninggal dunia oleh dr. Andriani Sumarno (dr.Klinik) pada 07 Agustus 2o23 dengan diagnosa terakhir DOA (Deat On Arrival) ec Susp Cardiac Arrest (Anggina Pectoris), atau kondisi dimana ketika jantung seorang berhenti berdetak dan tidak bekerja secara tiba tiba, Penyebab Kematian Susp Cardiac Arrest (Anggina Pectoris) yakni seringkali komplikasi penyakit jantung.
BACA JUGA: Jelang Pesta Demokrasi, Polres Kotabaru Gelar Simulasi Sispamkota dan Deklarasi Damai Pemilu 2024
BACA JUGA: Polres Kotabaru Tetapkan Pelaku Penganiayaan TKA China di Sungai Durian sebagai Tersangka
“Setelah itu sekitar pukul 15.00 WITA Jenazah dibawa ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Agus.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor: Elpian







